Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

114 Sertifikat Bodong dalam Penanganan Polres Enrekang

Uceng
Selasa, 25 Oktober 2022, 10/25/2022 WIB Last Updated 2022-10-26T00:34:56Z

 

Sulselexpose. Id. Enrekang--Berapa bulan terakhir masyarakat Enrekang diresahkan atas adanya begitu banyak sertifikat milik warga yang ternyata bodong alias palsu. Tanpa masyarakat sadari sertifikat yang sudah bertahun-tahun mereka miliki ternyata tidak tercatat pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) padahal setahu mereka selama ini tempat melakukan pengurusan sertifikat adalah BPN.


Setelah ada laporan warga selaku korban di Polres Enrekang, Sat Reskrim Polres Enrekang langsung bergerak melakukan penelusuran.


Setidaknya 114 sertifikat bodong kini telah ditemukan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Syamsul Rijal mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada ribuan sertifikat bodong yang akan ditemukan.


Dia mengatakan, saat ini Pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus yang merugikan masyarakat ini.


” Karena masyarakat sudah dirugikan maka secara Kelembagaan pihak terkait harus bertanggungjawab”. Ujar Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Syamsul Rijal, selasa (25/10/22)


” Nah kalau ada terjadi persoalan berarti kan secara Kelembagaan harus mempertanggungjawabkan dengan cara memulihkan kembali sertifikat mereka tanpa membebani biaya kepada korban, biayanya ditanggung Lembaga bersangkutan “. Tambahnya.


Selama ini masyarakat telah percaya kepada Badan Pertanahan Nasional Enrekang untuk menerbitkan sertifikat, jika ternyata yang diterbitkan tidak diakui oleh Lembaga yang menerbitkan masyarakat harus mempertanyakan kinerja Pertahanan.


Hal yang perlu menjadi sorotan Publik, apakah Tim khusus yang dibentuk oleh BPN Enrekang untuk mengusut kasus yang di duga dilakukan oleh orang dalam ini sudah bekerja.


Jika Tim sudah bekerja, lalu hasilnya harus diekspos agar masyarakat yang menjadi korban tahu progres dari Tim Khusus yang dibentuk. (**) 

Iklan

iklan