Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Korupsi Honorarium Pegawai, Mantan Kasatpol PP Kota Makassar di tahan Kejaksaan Tinggi SulSel (Kejati)

Uceng
Jumat, 14 Oktober 2022, 10/14/2022 WIB Last Updated 2023-12-09T23:07:29Z

Iman Hud  mantan kasatpol PP Kota Makassar

Sulselexpose. id. Makassar -- Kadishub kota Makassar Iman Hud ditahan oleh Kejaksaan Tinggi karena di duga terlibat dalam kasus pemotongan honor anggota satpol pp penempatan kecamatan pada saat dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP tahun 2017 lalu.


Walikota Makassar, Danny Pomanto memastikan pemerintah kota tidak akan memberikan pendampingan hukum untuk kepala dinas perhubungan (Kadishub) Makassar Iman Hud yang di tahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel pada Kamis (13/10) kemarin.


Dikatakan Danny melalui pesan WA kasus yang melibatkan bawahannya tersebut lebih bersifat pribadi sehingga dirinya memastikan tidak memberikan bantuan hukum.


“Ini tindakan sifatnya pribadi,selama ini dengan kasus yang sama seperti itu.” Tulis Danny Jumat (14/10).


Lebih jauh Walikota dua periode ini akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kadishub pada hari Senin mendatang.


“Senin, kita lihat senin PLT nya.” Singkat Danny


Sementara dalam pernyataannya, Iman Hud mengaku mengapresiasi Kejati yang telah melaksanakan tugas secara profesional dan sangat baik


“Dan pada hari ini, ini semua saya terima dengan tulus dan ikhlas, qadarullah, La haula wala quwata illa billah, Innallaha ala kulli syaiin qadir,” ucapnya, Kamis, (13/10/2022).


Mantan Kasatpol PP Makassar ini mengaku menerima kasus ini sebagai takdir.


“Dan terkhusus kepada istri saya agar bisa dikirimkan ketabahan dan kekuatan, saya titip,” ujarnya.


Begitu pun dengan pihak Kejati. “Jika ada ucapan selama pemeriksaan yang tidak berkenan dari teman-teman kejaksaan tinggi, sekali lagi saya mohon maaf. Sekali lagi mereka bekerja secara profesional,” tambahnya.


Pejabat Eselon II Pemkot Makassar ini mengatakan akan membuktikan di pengadilan.


“Akan dibuktikan di pengadilan, Sekali lagi saya mohon maaf atas kekurangan,” pungkas Iman Hud.


Diketahui, selain Iman Hud, Kasi Operasional Satpol PP Abd Rahman dan Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan saat juga ditetapkan tersangka.(*)

Iklan

iklan