Maros -- Pada tahun 2023, Kejaksaan Negeri Maros dan Cabang Kejaksaan Negeri Maros di Camba mencapai sejumlah prestasi, menandai sebuah momen penting untuk merefleksikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maros, A. Unru, dalam Refleksi Akhir Tahun 2023, berikut adalah capaian kinerja masing-masing bidang:
Pidum (Tindak Pidana Umum)
SPDP: 185 Perkara
SP3/Damai (tingkat penyidik): 28
SOP Form-03 (SPDP dikembalikan/berkas tidak datang): 31
Penuntutan: 131
RJ (di kejaksaan): 5
EKSEKUSI (Inkracht): 135
Upaya hukum - Banding: 5, Kasasi: 3, PK: Nihil, Grasi: Nihil
Barang Bukti & Barang Rampasan
Pemusnahan narkotika jenis sabu: 152,7253 gram
Pemusnahan obat-obatan berlogo Y: 10.850 butir
Pemusnahan tembakau sintetis: 5,0238 gram
Total PNBP: Rp 14.746.000
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penegakan hukum: Nihil
Bantuan hukum - Litigasi: Nihil, Non Litigasi: 17 SKK
Bantuan hukum TUN: Nihil, Pendampingan Hukum: 38 Kegiatan
Pendapat Hukum: Nihil, Audit Hukum: Nihil
Tindakan Hukum Lain: Nihil, Pelayanan Hukum - TUN: Nihil, Perdata/PH: Nihil
Pertimbangan hukum tidak atas permohonan: Nihil
Penyelamatan keuangan negara: Rp 33.000.000
Pemulihan keuangan negara: Rp 1.040.983.993
MOU: 6, Program Halo JPN: 9 Kegiatan
Tindak Pidana Khusus
Kegiatan operasi Intelijen lidik/PAM/Gal: 2
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum: 6
Kegiatan pengamanan pembangunan strategis: 9
Kegiatan pelacakan Asset (Aset Tracking): Nihil
Kegiatan Jaksa masuk sekolah: 4 PAKEM: Nihil.
Capaian Cabang Kejaksaan Camba
Bidang Intelijen kegiatan Lid/PAM/Gal: 1
Jaksa masuk sekolah: 2 kali
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum: 1
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi SH MH, berharap kinerja dan prestasi jajaran kejaksaan negeri Maros semakin meningkat di tahun 2024.
( Fahria Fahri )