Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Perusahaan Tambang Tidak Sejahterakan Masyarakat Lokal di Kabupaten Luwu

Admin
Minggu, 21 Januari 2024, 1/21/2024 WIB Last Updated 2024-01-21T12:13:06Z


Luwu -- Hadirnya perusahaan tambang di Latimojong Kabupaten Luwu belum mampu mengangkat kesejahteraan warga lokal. Hal itu dikarenakan belum siapnya daerah menyambut peluang yang ada. Perlu ada rencana strategis agar respons dan koneksi antarsektor bisa lebih cepat demi peningkatan kesejahteraan.


Kehadiran PT. Masmindo Dwi Area dan perusahaan-perusahaan yang tergabung di di dalamnya seperti Petrosea diharapkan akan melakukan rekruitmen tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja lokal.


Namun sampai hari ini yang menjadi masalah ialah kebanyakan tenaga kerja yang direkrut berasal dari luar daerah, baik luar kabupaten maupun luar provinsi.


Ketua Forum Pemuda Pengawas Kinerja Eksekutif dan Legislastif (FP2KEL) Ismail Ishak kembali soroti penerimaan tenaga kerja pada PT Masmindo Dwi Area dan Sub kontraktornya PT Petrosea dan Sub Kontraktor Petrosea lainnya yang dinilai tidak transparansi.


Walaupun pihak PT Masmindo dan PT Petrosea kata Ismail Ishak sudah pernah dipanggil oleh DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat namun hal itu ternyata tidak di indahkan oleh pihak perusahaan.


Ismail Ishak menduga bahwa perekrutan tenaga kerja di PT Petrosea tidak transparan dan tidak mengutamakan tenaga kerja lokal dan diduga perekrutan tenaga kerjanya pakai sistem Nepotisme dan menggunakan orang dalam.


Menurutnya, masuknya perusahaan-perusahaan ke Luwu akan menjadi ancaman bagi kesejahteraan masyarakat bila tidak dikelola dengan baik.

 

Ismail Ishak juga menyayangkan perusahaan yang baru masuk bekerja di Luwu untuk konstruksi tambang emas di PT Masmindo Dwi Area di Latimojong tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal di Luwu.


“Masmindo dan Petrosea sudah lama beroperasi di Luwu namun kenyataan hari ini angkatan kerja lokal yang ada di Luwu belum menjadi prioritas di Masmindo dan Petrosea” ucap Ismail.


Dari pantauan FP2KEL kata Ismail Ishak, Petrosea sudah melakukan perekrutan tenaga kerja melalui perusahaan Sub Kontraktornya PT Arlie Debora Utama yang berasal dari kabupaten lain.


“Kenapa pihak Petrosea justru mengambil perusahaan luar untuk merekrut tenaga kerja, harusnya kan memberdayakan perusahaan lokal” ucapnya.


Ismail menduga ada indikasi dalam perekrutan tenga kerja Petrosea yang dilakukan oleh PT Arlie Debora Utama ini tidak transparan dan tidak mengutamakan angkatan kerja lokal.


“Sudah ada beberapa laporan dari warga setempat bahwa PT Arlie Debora Utama dalam merekrut tenaga kerja tidak mengutamakan angkatan kerja lokal, namun merekrut angkatan kerja dari luar kabupaten” ucap Ismail.


“Sedangkan yang telah terimbas pembebasan lahan tidak sepenuhnya di akomodir menjadi tenaga kerja, harusnya kan mereka menjadi prioritas” sambung Ismail.


“Perusahaan yang masuk di Luwu kan punya kesepakatan atau MOU dengan pemerintah terkait perekrutan tenaga kerja yakni untuk tenaga kerja lokal itu 70% dan untuk tenaga kerja luar itu 30%” sambungnya.


Selain itu kata Ismail, pihak Masmindo dan Petrosea harusnya melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat terutama masyarakat yang sudah dibebaskan lahannya.


“Kami kira itu adalah salah satu komitmen baik pemerintah maupun masyarakat yang lahannya sudah dibebaskan” ungkap Ismail.


Maka dari itu kata Ismail pemerintah baik itu Legislatif maupun Eksekutif wajib hukumnya hadir untuk melakukan pengawasan terkait perekrutan tenaga kerja ini.


“Paling tidak, pemerintah mengharuskan menggunakan tenaga kerja lokal sebagai prasyarat izin operasi bagi perusahaan dari luar" jelas Ismail.


Ismail Ishak juga berharap agar Masmindo memberdayakan perusahaan lokal dan bagi perusahaan yang berinvestasi di Luwu untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang punya kemampuan di bidang itu. (*)

Iklan

iklan