Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polisi Periksa Tambang Galian C di Desa Labuaja, Maros

Admin
Rabu, 03 Januari 2024, 1/03/2024 WIB Last Updated 2024-01-03T15:17:26Z

MAROS - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Maros melakukan pemeriksaan langsung terhadap wilayah yang diduga sebagai lokasi tambang galian C ilegal. Kejadian tersebut terjadi di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (03/01/24).


Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara dari kepolisian, tambang galian C tersebut telah beroperasi selama dua hari, namun belum dikomersilkan.


"Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan di lokasi," ujar Slamet.


Kanit Tipiter Ipda Wawan Hartawan, yang turut serta dalam pemeriksaan di lokasi, mengungkap bahwa polisi berhasil menemukan bukti berupa dua unit ekskavator dan stock pile batu gamping yang berada di area tambang galian.


"Terdapat dua ekskavator dan stock pile batu gamping di lokasi," tambahnya.


Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pemilik tambang galian C dan meminta dokumen-dokumen yang terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Selain itu, pengoperasian tambang tersebut ditutup sementara, hingga pemeriksaan kepolisian selesai dan pemilik bisa membuktikan legalitas izinnya.


"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang dimiliki pihak terkait, dan sementara kami minta untuk tidak beroperasi selama masa pemeriksaan," tutupnya.


( Fahria Fahri)

Iklan

iklan