Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Keramba Apung Disegel, Puluhan Ikan Mati dan Pengepul Rugi Ratusan Juta di Takabonerate

Admin
Jumat, 16 Mei 2025, 5/16/2025 WIB Last Updated 2025-05-21T07:06:58Z


SELAYAR — Puluhan ikan ditemukan mati di Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, setelah keramba apung tempat budidaya ikan disegel oleh petugas gabungan pada Jumat (16/5/2025).


Keramba apung yang dioperasikan oleh Syamsul, pengepul ikan lokal, terpaksa ditarik ke darat dan disegel dengan garis polisi. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Jagawana Taman Nasional Takabonerate dan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Selayar menghentikan operasional keramba tersebut.


Penertiban dilakukan dengan alasan bahwa kegiatan budidaya ikan tersebut belum memenuhi persyaratan administratif dan tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan pihak pengelola kawasan konservasi Taman Nasional Takabonerate.


"Kami sedang mengurus perpanjangan izin. Tapi belum selesai, sudah disetop," ungkap Syamsul saat ditemui di lokasi. Ia terlihat berdiri di dekat tumpukan ikan mati yang tak bisa lagi dijual. Beberapa di antaranya masih terbungkus jaring.


Syamsul mengklaim telah membeli ikan-ikan tersebut dari nelayan pemancing setempat dengan harga Rp350 ribu per kilogramnya. Akibat penyegelan, ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


"Semua ikan ini tidak bisa dijual lagi. Padahal sudah kami beli dengan harga tinggi dari para nelayan," tambahnya dengan nada kecewa.


Dampak penyegelan keramba tidak hanya dirasakan oleh Syamsul, tetapi juga oleh warga desa yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perikanan di kawasan tersebut. Para pengepul kehilangan pembeli dan Syamsul kehilangan usaha yang telah dirintisnya.


"Kami tidak tahu harus bagaimana. Kalau dilarang, beri solusi. Sementara itu, terdapat pengusaha lain yang masih beroperasi dengan alasan sudah memiliki kerja sama dengan Pihak Balai. Kami ini hidup dari laut," keluhnya.


Desa Jinato terletak dalam zona Taman Nasional Takabonerate yang merupakan kawasan konservasi laut terbesar di Indonesia. Kawasan ini dikenal dengan keindahan terumbu karang dan keanekaragaman hayati lautnya yang menakjubkan.


Namun, ketegangan antara upaya perlindungan ekosistem dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat kerap kali muncul ke permukaan. Warga yang telah turun-temurun hidup dari hasil laut merasa bahwa kebijakan konservasi terkadang tidak berpihak pada kesejahteraan mereka.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan keramba apung tersebut. Namun, petugas yang bertugas di lapangan menyebutkan bahwa penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan konservasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Kami hanya menjalankan tugas sesuai prosedur," ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.


Warga Desa Jinato berharap adanya kebijakan yang berpihak pada mereka, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.


"Kami paham tentang pentingnya konservasi, tetapi kami juga butuh makan. Harus ada jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak," kata Daeng Naba, salah satu tokoh masyarakat di Desa Jinato.


Perwakilan masyarakat nelayan berencana untuk mengajukan audiensi dengan pihak Balai Taman Nasional Takabonerate guna mencapai solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan konservasi dan ekonomi masyarakat setempat.


"Semoga kasus ini bisa menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola kawasan konservasi yang lebih berpihak pada masyarakat lokal," pungkasnya. (NR)

Iklan

iklan