Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Sat Lantas Polres Wajo Gelar Operasi Pallawa 2026 Selama Dua Pekan, Fokus Keselamatan Berlalu Lintas

Redaksi
Senin, 02 Februari 2026, 2/02/2026 WIB Last Updated 2026-02-02T07:02:40Z

WAJO — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo resmi menggelar Operasi Pallawa 2026 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Wajo.


Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho menegaskan, Operasi Pallawa 2026 mengedepankan langkah preventif dan represif dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


“Operasi ini kami laksanakan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Kapolres.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra menjelaskan bahwa dalam Operasi Pallawa 2026, pihaknya menetapkan sejumlah sasaran prioritas pelanggaran. Di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.


Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, seperti kendaraan over dimension dan over load (ODOL), serta kendaraan pribadi yang menggunakan strobo, sirene, atau rotator tidak sesuai peruntukannya.


“Penindakan juga menyasar kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum, serta angkutan barang yang mengangkut penumpang,” jelas Riyanda.


Operasi Pallawa 2026 juga menargetkan kendaraan yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, karena dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.


Melalui operasi ini, Sat Lantas Polres Wajo mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara. Kepatuhan tersebut diharapkan tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi sebagai upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


“Dengan tertib berlalu lintas, kita ikut menciptakan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua,” pungkas Riyanda.

Iklan

iklan