WAJO --- Seluruh fraksi di DPRD Wajo menanggapi rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang dibahas, yakni ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, dan Pengelolaan Pasar Rakyat.
Dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Wajo, Jumat, 20 Januari 2023, perwakilan Fraksi Gerindra Sulfiah mengatakan, pengaturan pajak dan retribusi daerah dilakukan untuk meningkatkan lokal taxing power dengan tetap menjaga kemudahan berusaha di daerah.
"Berdasarkan hal itu, upaya apa saja yang akan dilakukan Pemda Wajo dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya penerimaan pajak dan retribusi daerah serta meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam pelaksanaannya," tanya Sulfia
Sementara terkait pengelolaan pasar rakyat, Ketua Fraksi Gerindra itu berharap dengan adanya Perda yang sedang dibahas ini, pasar yang ada di Wajo bisa membuat pasar rakyat yang nyaman, bersih, teratur dan berbanding lurus dengan sistem pengelolaannya.
" Fraksi Gerindra berharap aturan dan sanksi yang akan diterapkan oleh pengelola dapat menjadikan pasar di Wajo nyaman untuk dikunjungi. Makanya, Fraksi Gerindra menanyakan apa yang akan Pemda Wajo dalam mewujudkan pasar yang nyaman seumpamanya ada pedagang yang melanggar peraturan tersebut,"jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna berharap dua ranperda yang diajukan Pemda Wajo ini bisa bermaanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Wajo.